PRUSAFIR

Pembelajaran Asuransi

Ilustrasi – MCC Rp. 33 ribu/hari = Rp.1 juta/bulan

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

Ilustrasi MCC Rp 33 ribu/hr = Rp 1 juta/bln

MCC 05 - Hub

Contoh Ilustrasi :

Pria usia 36 tahun, Tidak merokok.

Rencana menabung:  Rp 1 Juta ribu perbulan selama 10 tahun.

Manfaat nilai Tunai/Dana Pensiun (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)

Pada saat usia Nasabah  55 tahun tersedia dana sebesar : Rp    359.338.000,-

Pada saat usia Nasabah  65 tahun tersedia dana sebesar : Rp 1.219.039.000,-

Pada saat usia Nasabah  75 tahun tersedia dana sebesar : Rp 4.829.618.000,- (4,8 Milyar)

Jadi saat Anda menabung di Prudential, Anda bukan saja merencanakan biaya penyakit kritis, melainkan juga mempersiapkan dana pension bahkan telah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang Milyarder

Manfaat lain yang akan diterima:

Asuransi Jiwa, Kesehatan, Sakit Kritis dan Kecelakaan

Prulink Assurance Account

Jika Terjadi Resiko Meninggal BUKAN karena kecelakaan sebelum usia 99 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp 120 juta ditambah Nilai Tunai yang ada.

Pru Personal Accident Death & Disablement

Jika Terjadi Resiko Meninggal karena kecelakaan sebelum usia 60 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp 100 juta ditambah ditambah Nilai Tunai yang ada.

Pru Med

Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan Memberikan santunan sebesar Rp 360.000,-/hari (Kamar Biasa) dan Ruang ICU Rp 720.000,-/hari, Pembedahan Rp 900.000,- sd Rp 3.600.000,-.

Pru Hospital & Surgical

Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan Memberikan santunan untuk Rawat Inap, Kunjungan dokter (umum dan spesialis), tindakan operasi, biaya aneka perawatan rumah sakit, perawatan oleh juru rawat setelah rawat inap, biaya perawatan sebelum & setelah rawat inap, biaya ambulan, rawat jalan, perawatan kanker dan juga cuci darah.

PruHS - B(klik tabel untuk perbesar)

Pru Multiple Crisis Cover

Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami Sakit Kritis (Stroke, Kanker, Jantung, dll) Nasabah akan mendapat santunan Sebesar Rp 75 juta dan STOP MENABUNG.

Pru Payor

Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami Sakit Kritis (Stroke, Kanker, Jantung, dll)maka STOP MENABUNG, selanjutnya Prudential yang akan meneruskan tabungannya sampai usia Nasabah 65 tahun.

Jadi tabungan Nasabah akan ditabungkan sebesar Rp 1.000,000,-/bulan atau Rp 12 juta/tahun ke dalam Rekening hingga nasabah berusia 65 tahun.

Hmm…, menarik Bukan…?

Untuk mengetahui lebih detil mengenai rekening ini, Anda dapat menghubungi:

Nama                   : Happy Kurniawan

Kode Agen           : 00150452

Sertifikasi AAJI : 11220654

HP                         : 0812 181 1378 atau 021-3355 3037

Email                    : prusafir78@yahoo.co.id


Tag:produk asuransi prudential34 penyakit kritisRS Rujukan Prudential (SOS International)
“Permohonan Ilustrasi”

Ditulis dalam Asuransi, Ilustrasi | Leave a Comment »

TIGA Perlindungan dalam SATU Produk

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

Tiga Kali Perlindungan

dalam Satu Produk

MCC 05 - email

Pertama di Indonesia,

PRU Multiple Crisis Cover ini merupakan produk tambahan dari Prulink Assurance Account Plus dan Prulink Syariah Assurance Account.

Asuransi tambahan yang memberikan manfaat 3 (Tiga) KALI PERLINDUNGAN terhadap kondisi kritis.

Tiga kali klaim pada nasabah dengan asuransi tambahan PRU Multiple Crisis Cover ini berlaku dengan ketentuan:

  1. Setiap klaim berasal dari group yang berbeda
  2. Kecuali untuk kanker, jarak satu tahun antara kondisi kritis yang satu dengan yang berikutnya harus terpenuhi. Untuk kanker, diberikan kesempatan untuk 2 kali klaim, selama diagnosis berikutnya atau kegagalan organ penting telah melewati batas periode 5 tahun bebas kanker.

“Kenyataan bahwa penyakit kritis sangat mahal untuk disembuhkan, membebani fisik dan mental sang penderita, serta meningkatnya kemungkinan menderita penyakit kritis baru atau kambuhnya penyakit lama jelas menunjukkan kebutuhan akan produk asuransi tambahan ini,” tutur Presdir Prudential Indonesia Kevin Holmgren dalam jumpa pers di Jakarta.

Riset Organisasi Kesehaatan Dunia (WHO) menunjukkan lima penyakit kritis tertinggi yang dialami pria dan wanita berbeda.

Lima penyakit kritis tertinggi untuk pria adalah kanker, serangan jantung, gagal ginjal, transplantasi organ utama, dan stoker/tumor otak jika.

Lima penyakit kritis tertinggi untuk wanita yakni kanker, SLE (lupus), stroke, tumor otak jinak, dan transplantasi organ utama. Studi di Singapura mengungkapkan kanker payudara merupakan penyakit paling mematikan untuk wanita.

Studi lainnya dari Journal of National Cancer Institute menyatakan bahwa wanita yang pernah menderita kanker payudara memiliki kemungkinan tinggi untuk terkena kembali. 7% Kemungkinan terkena kembali yang terkena kanker stadium 1, 11% kemungkinan untuk stadium 2, dan 13% kemungkinan untuk stadium 3

Dengan PRU Multiple Crisis Cover, Anda dan Keluarga akan memperoleh ketenangan yang seutuhnya.

Prudential plc (Inggris) adalah perusahaan induk dari Prudential Indonesia dantidak memiliki hubungan apapun dengan Prudential Financial Inc. (Amerika Serikat)

Tag:perusahaan asuransi terbaik tahun 2009best brend 2009produk asuransi prudential34 penyakit kritisRS Rujukan Prudential (SOS International) “Permohonan Ilustrasi”

Ditulis dalam Asuransi, Syariah | Leave a Comment »

Perusahaan Asuransi terbaik tahun 2009

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

The Best Insurance Companies 2009

Penganugerahan penghargaan kepada perusahaan asuransi terbaik di Indonesia tahun 2009 versi majalah Investor berlangsung pada hari Rabu (1/7) malam di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta.

Satu perusahaan asuransi meraih golden award atas prestasinya selama 7 tahun berturut-turut menjadi yang terbaik di kategorinya dengan asset diatas Rp.7.5 Triliun.

Selain PT Prudential Life Assurance, penghargaan lain juga diberikan kepada 9 perusahaan asuransi nasional meraih kinerja dan predikat terbaik di tahun 2009.

Golden Award diberikan kepada PT Prudential Life Assurance, diterima oleh Presiden Direktur – Kevin Holmgren (Photo: Vibiznews/Toro)

Golden Award diberikan kepada PT Prudential Life Assurance, diterima oleh Presiden Direktur – Kevin Holmgren (Photo: Vibiznews/Toro)

Kriteria Pemeringkatan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi yang diseleksi sebanyak 116 dengan komposisi 78 perusahaan di kelompok Asuransi Umum, 35 perusahaan di kelompok Asuransi Jiwa dan 3 perusahaan di kelompok Reasuransi. Perusahaan-perusahaan ini diseleksi dengan kriteria pemeringkatan yang cukup ketat.

Untuk Asuransi Jiwa menggunakan 14 kriteria : Pertumbuhan (%) Aset , Jumlah investasi, ekuitas, premi neto, hasil investasi, pendapatan, dan laba bersih 3 tahun, pangsa pasar premi neto tahun 2008 (%), rasio biaya akuisisi terhadap premi neto dan ROA, ROE, RBC, TATO (Total Aset Turn Over) dan rasio hasil investasi terhadap rata-rata investasi (%).

(prusafir78/07/09)

Tag:prudential:best brand 2009produk asuransi prudential34 penyakit kritisRS Rujukan Prudential (SOS International)
“Permohonan Ilustrasi”

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

Best Brand 2009 Majalah Swa

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

Prudential: Best Brand 2009

Prudential: Best Brand 2009

Hasil penilaian Majalah SWA untuk industri asuransi di tahun 2009 ini PRUDENTIAL berhasil mencapai THE BEST BRAND, atau peringkat terbaik dengan nilai brand value 44, suatu nilai yang tinngi untuk brand pada industri asuransi.

Swa bersama MARS menggunakan konsep Brand Equity dari David A. Aaker (1980) sebagai parameter utama dalam penilian Indonesia Best Brand Award 2009 ini, dengan menambahkan parameter gain index dan trust, selain 5 (lima) paremeter utama yaitu : brand awareness, brand association, perceive quality, loyalty & satisfaction, dan other proprietary asset. Selanjutnya, MARS yang sejak tahun 2002 telah mengembangkan metoda dan proses penilaian best brand ini mengkonversi parameter tersebut menjadi 9 variabel indikator yang measurable untuk menentukan index masing-masing brand yang dinilai.

Penilaian dilakukan di 7 kota besar di Indonesia, yaitu : Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Medan, Balikpapan, Semarang dengan 2 (dua) tipe responden personal dan korporat.

Dengan memperhatikan nilai Brand Value Prudential, metoda penilaian, metoda survei, termasuk lokasi sampling, sebaran sampling dan sampling error, metoda analisis (dengan mutually exclusive weighting factors dengan bantuan Structural Equation Modeling), maka pemilihan PRUDENTIAL sebagai The Best Brand Indonesia ini patut diapresiasi dengan sangat baik dan menjadi pertimbanagan dalam memilih proteksi dan investasi terbaik untuk diri sendiri dan keluarga tercinta.

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

IMAC (Indonesia’s Most Admired Companies) 2009

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

IMAC-Award-09s

Satu lagi Penghargaan yang diberikan kepada PT. Prudential Indonesia, untuk ketiga kalinya  secara  berturut-turut  penghargaan  “Indonesia’s  Most  Admired Companies”  (IMAC)  dalam  kategori  asuransi  jiwa.  Penghargaan  ini diselenggarakan oleh majalah BusinessWeek bekerja sama dengan lembaga riset Frontier Consulting Group.

IMAC_Businessweek 2009

Penghargaan ini diterima oleh Presiden Direktur Prudential Indonesia, Bapak Kevin  Holmgren,  dalam  acara penganugerahan yang bertempat di ballroomXXI Djakarta  Theatre,  Jakarta,  pada  tanggal  12  Agustus  2009. Penghargaan diberikan  berdasarkan  survei  yang telah dilakukan sejak April hingga Mei 2009  terhadap  1.860  responden  di Jakarta dan Surabaya. Responden survey merupakan  manajemen  perusahaan,  jurnalis,  dan  juga  publik.  Penentuan perusahaan  terbaik  didasarkan  pada skor Corporate Image Index (CII) yang mempertimbangkan 4 (empat) aspek yaitu performance, quality, attractiveness, dan responsibility.

Prudential  Indonesia  kembali menempati posisi teratas untuk penilaian CII kategori asuransi jiwa tahun 2009 ini dengan skor 3,848, di mana pada tahun 2008 Prudential memperoleh skor 3,690 dan skor tahun 2007 adalah 3,643.

Tag:perusahaan asuransi terbaik tahun 2009best brend 2009produk asuransi prudential34 penyakit kritisRS Rujukan Prudential (SOS International) “Permohonan Ilustrasi”

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

Apakah Anda Peduli?

Ditulis oleh prusafir di/pada 30 Agustus 2009

Apakah Anda Peduli

Semua orang ingin sukses dan bahagia, ingin memiliki rumah dan kendaraan pribadi, ingin tempat tinggal yang layak dan nyaman, ingin menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang yang tinggi, ingin menolong saudaranya yang membutuhkan  dan ingin pensiun dengan sejahtera dan bahagia.

Lalu bagaimana setiap orang menanggapi keinginannya tersebut? Ada 3 (Tiga) Hal yang dilakukan orang:

-          Tidak melakukan apa² (Hanya ingin dan berandai² saja=MIMPI)

-          Melakukan sesuatu untuk mewujudkannya.

-          Melakukan apapun untuk mewujudkannya.

Banyak orang yang peduli akan hal ini, lalu Bagaimana dengan Anda.Apakah Anda Peduli?


Perlindungan Keluarga.

Seandainya Anda mendapat tugas dari perusahaan ke Luar Negri, Apakah keluarga (Istri dan Anak) masih memerlukan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Tentu perlu. Berapa kebutuhan hidup keluarga setiap bulannya? Katakanlah Rp. 5 Juta/bulan (Rp.60 Juta/tahun). Jadi Anda harus mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga sebulan sebesar Rp. 5 Juta/bulan.

Katakanlah usia anak Anda terkecil adalah 2 tahun. Lalu berapa biaya yang diperlukan hingga Ia selesai sekolah di perguruan tinggi? (±19 tahun).

Jadi, Keluarga Anda memerlukan biaya sebesar RP.5 Juta X 12 Bulan X 19 tahun = Rp. 1.140.000.000,- agar buah hati Anda yang paling kecil lulus kuliah.

Lalu, bagaimana jika dana ini tidak dapat dipenuhi Anda? Bagaimana jika kemarin Anda tidak dapat lagi memberikan uang kepada keluarga? Bagaimana dengan csekolah dan cita² si kecil? Bagaimana dengan kebutuhan keluarga Anda, Istri dan anak² Anda?

Jadi Apa itu Perlindungan keluarga?

Perlindungan keluarga artinya, jika kemarin Anda, Kepala keluarga kemarin tidak lagi dapat pulang ke rumah, kehidupan keluarga tetap terjaga. Keluarga tetap bertahan karena uang yang mereka butuhkan tetap mereka miliki bahkan hingga si kecil lulus kuliah dan menjadi seorang sarjana.

Orang membeli asuransi bukan karena mereka mau meninggal dunia, TETAPI anggota keluarga yang lain HARUS bertahan hidup dan melanjutkan kehidupannya.

Banyak orang yang peduli dengan hal ini. Apakah Anda Peduli?


Perlindungan Atas Penyakit kritis.

Apa Anda mengerti apa yang dimaksud dengan perlindungan Penyakit Kritis?

Pernah kita mendengar orang tidur lalu meninggal, juga orang sakit, lalu… meninggal.

Manakah yang paling sering kita dengar? Tentu sakit lalu meninggal.

Jadi, dengan kata lain orang sakit dahulu, baru meninggal.

Bila kita sakit, tentu kita akan sulit bekerja, bahkan tidak dapat bekerja. Namin demikian kita masih membutuhkan penghasilan kita tersebut. Berapakah kebutuhan Anda perbulannya,  Rp. 5 Juta per bulan atau bahkan Rp.10 Juta per bulannya.

Katakanlah Rp. 10 Juta per bulan, lalu bagaimana dalam 5 tahun?

(Rp. 10 Juta X 5 tahun = Rp. 600 Juta)

Mungin Anda tidak menyadari bahwa dalam 5 tahun, mereka yang menderita sakit kritis dapat sembuh total…. Atau pergi ke surga.

Seandainya ada ayah atau ibu Anda yang menjadi seorang dokter? Bila ada mungkin tidak memerlukan biaya perawatan. Namun, Bagaimana bila tidak?

Jika tidak, jelas Anda harus menyediakan biaya perawatan di Rumah Sakit. Dan itu Tidak Murah.

Pemikirannya sekarang adalah, Jika Hal itu terjadi kepda Diri Anda kemarin. Kelas perawatan seperti apa yang bapak inginkan?

Kelas A :      Dengan tempat tidur, TV, AC dan toilet pribadi, dengan waktu berkunjung yang bebas. Untuk fasilitas ini memerlukan biaya ±Rp. 2 Milyar untuk 5 tahun.

Kelas B:       AC, Sharing dengan 3 orang lain, baik TV maupun toilet, dan dengan jam berkunjung yang dibatasi. Untuk kelas ini memerlukan biaya yang lebih murah, dengan kisaran ± Rp. 1 Milyar s/d Rp. 1,5 Milyar.

kelas C:       Terdapat 7-8 ranjang bersama dalam 1 ruangan, menggunakan kipas angin, tanpa TV, namun bisa terkadang dapat musik gratis pd malam hari…. (Pasien lain yg mendengkur). Untuk kelas ini hanya memakan biaya Rp.500 Juta – Rp.750 Juta untuk 5 tahunnya.

Jadi bila hal ini terjadi pada diri anda kemarin… Kelas yang mana yang aka Anda ambil?

Perlu Anda ketahui bahwa dalam setiap perawatan, Anda memerlukan 2 jenis dana, yaitu:

  1. Pengganti Income selama 5 tahun.
  2. Dana perawtan selama 5 tahun.

Contoh mengambil kelas A:

Biaya pengganti Income: Rp. 600 Juta (untuk 5 tahun)

Biaya perawatan:               Rp. 2 Milyar (untuk 5 tahun)

Total biaya :                           Rp. 2.600.000.000,- (Dua Milyar enam ratus juta rupiah)

Apakah Anda telah memiliki uang sebanyak itu saat ini?

Tidak sedikit memang orang yang memiliki uang sebesar itu namun mereka tidak pernah memikirkan bahwa dapat dikatakan secara tidak langsung bahwa uang mereka bukanlah bukan milik mereka sepenuhnya. Hal ini dikarenakan bila mereka menderita sakit maka uang tersebut akan diserahkan kepada dokter karena mereka tidak memiliki jaminan atas kesehatan mereka.

Sebaliknya bila Anda memiliki jaminan/asuransi maka uang anda yang berada di bank akan tetap utuh menjadi milik Anda.

Oleh sebab itu..? Banyak orang yang peduli dengan hal ini. Apakah Anda Peduli?


Perencanaan Dana Pendidikan Anak.

Apa yang dimaksud dengan Perencanaan Dana Pendidikan Anak?

Banyak orang yang menginginkan anaknya sekolah ke jenjang yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri. Tertarikkah Anda untuk menyekolahkan buah hati anda ke LN? (Singapura misalnya). Apakah Bapak ingin tahu biaya pendidikan disana?

Saya akan memberi sebuah contoh:

Berapakah  usia anak Anda yang paling kecil saat ini?  Mis.: 2 Tahun.

Yang perlu diingat adalah, Anda tidak mengirim anak Anda kuliah saat ini karena masih 2 tahun. Dia baru kuliah pada usia 18tahun. Dan kita semua tahu bahwa pada saat anak Anda kuliah nanti , biayanya akan naik dan jauh lebih tinggi dari sekarang.

Asumsi inflasi di singapura (katakanlah) 5%/tahun. Maka dalam 16 tahun mendatang dari S$ 27.000,- menjadi S$ 48.600,-

(((S$27000 x 5% )x 16th) + S$27.000,-) = S$48.600,-

Rencana Kuliah = 3 tahun, maka S$48.600,- x 3 tahun = S$ 145.800,-

Bila kurs Rp. 7.000,- = Rp. 1.020.600.000,- (1,02 Milyar = penggenapan).

Seringkali kita sebagai orang tua mengatakan, “Nak rajin belajar ya, supaya naik kelas, dan nanti bisa kuliah, bisa jadi sarjana”. Namun yang seringkali dilupakan adalah kita sebagai orang tua tidak mempersiapkan dananya sejak sekarang, sehingga pada saatnya nanti kita TIDAK SIAP. Jika hal ini terjadi, sudah pasti buah hati kita akan sedih, dan kecewa.

Karena itu, banyak orang yang peduli dengan persoalan ini. Apakah Anda Peduli?


Perencanaan Pensiun.

Sering kita mendengar kata perencanaan pensiun atau perencanaan hari tua, lalu apa maksudnya?

Berapakah menurut Anda usia yang tepat untuk pensiun? 50tahun, 55 tahun atau 65 tahun? Katakanlah usia pensiun yang tepat adalah pada usia 55 tahun.

Lalu, bagaimana bila saat ini Anda diminta untuk pensiun? Apakah itu mungkin? Sudah siapkah Anda?

Bila Anda BELUM SIAP, Apa yang membuat Anda yakin pada usia 55 tahun?

Hal ini mungkin hanya bila Anda telah mempersiapkan dana pensiun Anda dengan sejak dini . Sehingga ketika Anda berusia 55 tahun,  Anda tahu bahwa Anda telah memiliki uang yang sangat banyak dan masih memiliki penghasilan tetap sampai dengan usia 80 tahun.

Jika tidak, maka pensiun di usia 55 tahun hanya Sebuah Mimpi dan bukan tujuan. Banyak orang hanya bermimpi untuk Pensiun tetapi hanya sedikit yamh merencanakannya.

Banyak orang yang peduli dengan persoalan ini. Apakah AndaPeduli?


Perencanaan Dana Pendidikan Anak.

Apa yang dimaksud dengan Perencanaan Dana Pendidikan Anak?

Banyak orang yang menginginkan anaknya sekolah ke jenjang yang lebih tinggi bahkan ke luar negeri. Tertarikkah Anda untuk menyekolahkan buah hati anda ke LN? (Singapura misalnya). Apakah Bapak ingin tahu biaya pendidikan disana?

Saya akan memberi sebuah contoh:

Berapakah  usia anak Anda yang paling kecil saat ini?  Mis.: 2 Tahun.

Yang perlu diingat adalah, Anda tidak mengirim anak Anda kuliah saat ini karena masih 2 tahun. Dia baru kuliah pada usia 18tahun. Dan kita semua tahu bahwa pada saat anak Anda kuliah nanti , biayanya akan naik dan jauh lebih tinggi dari sekarang.

Asumsi inflasi di singapura (katakanlah) 5%/tahun. Maka dalam 16 tahun mendatang dari S$ 27.000,- menjadi S$ 48.600,-

(((S$27000 x 5% )x 16th) + S$27.000,-) = S$48.600,-

Rencana Kuliah = 3 tahun, maka S$48.600,- x 3 tahun = S$ 145.800,-

Bila kurs Rp. 7.000,- = Rp. 1.020.600.000,- (1,02 Milyar = penggenapan).

Seringkali kita sebagai orang tua mengatakan, “Nak rajin belajar ya, supaya naik kelas, dan nanti bisa kuliah, bisa jadi sarjana”. Namun yang seringkali dilupakan adalah kita sebagai orang tua tidak mempersiapkan dananya sejak sekarang, sehingga pada saatnya nanti kita TIDAK SIAP. Jika hal ini terjadi, sudah pasti buah hati kita akan sedih, dan kecewa.

Karena itu, banyak orang yang peduli dengan persoalan ini. Apakah Anda Peduli?


Perencanaan Pensiun.

Sering kita mendengar kata perencanaan pensiun atau perencanaan hari tua, lalu apa maksudnya?

Berapakah menurut Anda usia yang tepat untuk pensiun? 50tahun, 55 tahun atau 65 tahun? Katakanlah usia pensiun yang tepat adalah pada usia 55 tahun.

Lalu, bagaimana bila saat ini Anda diminta untuk pensiun? Apakah itu mungkin? Sudah siapkah Anda?

Bila Anda BELUM SIAP, Apa yang membuat Anda yakin pada usia 55 tahun?

Hal ini mungkin hanya bila Anda telah mempersiapkan dana pensiun Anda dengan sejak dini . Sehingga ketika Anda berusia 55 tahun,  Anda tahu bahwa Anda telah memiliki uang yang sangat banyak dan masih memiliki penghasilan tetap sampai dengan usia 80 tahun.

Jika tidak, maka pensiun di usia 55 tahun hanya Sebuah Mimpi dan bukan tujuan. Banyak orang hanya bermimpi untuk Pensiun tetapi hanya sedikit yamh merencanakannya.

Banyak orang yang peduli dengan persoalan ini. Apakah AndaPeduli?


Tag:produk asuransi prudential34 penyakit kritisRS Rujukan Prudential (SOS International)
“Permohonan Ilustrasi”

(prusafir78@yahoo.co.id)Apakah Anda Peduli?

Ditulis dalam Asuransi, Syariah | Leave a Comment »

Dana Pensiun

Ditulis oleh prusafir di/pada 28 Juli 2009

Dana Pensiun

Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Pensiun, artinya ialah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan. Seseorang yang pensiun biasa mendapat uang pensiun atau pesangon. Jika mendapat pensiun, maka ia tetap mendapatkan semacam gaji sampai meninggal dunia.

Pensiun harus dibedakan dengan PHK atau pemutusan hubungan kerja. Pada sebuah PHK, seorang karyawan diputuskan kontrak kerjanya karena hal lain, tetapi bukan usia.

Jenis Dana Pensiun

Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis Dana Pensiun yaitu:

  1. Dana Pensiun Pemberi Kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
  2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa.
  3. Dana Pensiun berdasarkan Keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

Manfaat Dana Pensiun

  1. Manfaat Pensiun Normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
  2. Manfaat Pensiun Dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
  3. Manfaat Pensiun Cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Pensiun

Sudahkah Anda Memiliki Dana Pensiun?

Sudahkan Perusahaan Anda Memiliki Dana Pensiun bagi Karyawannya?.

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

Prosedur Fast Start per 01 Juli 2009

Ditulis oleh prusafir di/pada 28 Juli 2009

Prosedur Fast Start per 01 Juli 2009

Mulai per tanggal 1 Juli 2009 prosedur fast start akan mengalami perubahan.

Harap diperhatikan dengan baik.

Pada saat calon agen akan mengikuti Fast Start, calon agen sudah harus membawa :

  1. Formulir Training Fast Start (harus asli)
  2. Formulir Check List Aplikasi Agen (terlampir)
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Rekening Bank (sesuai dengan nama agen yang mendaftar)
  5. Foto 2×3 dan 3×4 (masing2 2 buah)
  6. Aplikasi Agen
  7. Kontrak Keagenan (2 rangkap) nama diisi sesuai dengan KTP dan semua halaman di paraf
  8. Fotocopy NPWP (jika ada)
  9. Jika eks agen asuransi lain lampirkan surat resign/surat terminasi/surat pernyataan dengan materai 6000 yang menyatakan sudah tidak bergabung lagi dengan asuransi tersebut

Dokumen di atas “HARUS” dimasukan ke dalam 1 map plastik yang transparan.

Bagi calon agen yang tidak membawa kelengkapan dokumen tidak akan diperkenankan masuk.

Bagi calon agen yang berada di Jakarta dan tidak lulus ujian Fast Start (Guest Lecture), hanya boleh melakukan ujian ulang di Kantor Pusat.

Ujian ulang diadakan setiap Rabu jam 18.30 – 21.00 dan Jumat jam 9.00 – 11.00.

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

Memilih Polis Asuransi Jiwa Berdasarkan Usia

Ditulis oleh prusafir di/pada 1 Juli 2009

Memilih Polis Asuransi Jiwa Berdasarkan Usia

Beberapa waktu lalu, saya berdiskusi dengan salah seorang mahasiswa tingkat akhir Program Strata 1 (S1) Jurusan Ekonomi, salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta. Dia mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan pengetahuan dasar tentang pentingnya memproteksi diri dengan berbagai produk asuransi jiwa.

Di antara beberapa pertanyaan yang diajukannya, saya memilih salah satu pertanyaan yang cukup menarik untuk kita simak. Pertanyaannya adalah: “Pada usia berapakah seorang profesional mulai memproteksi diri dengan berbagai produk asuransi jiwa?” Saya memberikan jawaban kepadanya secara kontektual, dan jawaban itu pula yang akan saya sampaikan kepada Anda pada kesempatan ini.

Prioritas Polis Asuransi

Setiap orang menghadapi berbagai fase dalam kehidupan masing-masing dengan berbagai tantangan tersendiri. Dalam hal bekerja atau berusaha, saya mengkategorikan fase perjalanan karier seseorang menjadi tiga tahapan, yakni (1) Usia 20 tahunan; (2) Usia 30-40 tahun; (3) Usia 50 tahun ke atas.

Pertama, range usia 20 tahunan. Pada fase ini, Anda masuk dalam kategori angkatan kerja baru, dan kemungkinan besar Anda baru lulus dari bangku Perguruan Tinggi. Pascakelulusan, Anda mulai mencari pekerjaan, kemudian mendapatkan pekerjaan impian Anda, dan selanjutnya Anda mendapatkan penghasilan rutin setiap bulan.

Saya berasumsi bahwa Anda masih melajang (belum menikah) pada masa awal karier Anda. Tantangan yang Anda hadapi dalam hal mengelola penghasilan masih bersifat sederhana, yakni sikap Anda dalam menghadapi pengeluaran rutin pribadi setiap bulan.

Pada saat yang sama, Anda mulai bisa menabung untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan di kemudian hari, salah satunya untuk biaya perkawinan. Tidak menutup kemungkinan, kalau penghasilan Anda cukup memadai, Anda bisa menabung untuk alokasi pembelian rumah.

Pada medio ini, Anda belum mempunyai kebutuhan keuangan yang besar. Itu sebabnya, saya menyarankan kepada Anda untuk memprioritaskan pembelian polis asuransi jiwa yang bisa memproteksi pendapatan Anda (income protection). Selain itu, Anda perlu memastikan bahwa polis asuransi jiwa yang Anda beli bisa memproteksi Anda dari berbagai kejadian tak terduga di kemudian hari, misalnya kecelakaan atau sakit-penyakit.

Kedua, usia 30-40 tahun. Pada usia ini, umumnya Anda sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Seiring dengan meningkatnya tuntutan dan kewajiban keuangan yang harus Anda sediakan bagi keluarga, Anda perlu memproteksi diri dan keluarga Anda dengan produk asuransi jiwa secara proper.
Pada fase ini, Anda perlu mempertimbangkan untuk mendapatkan perlindungan polis asuransi jiwa sesuai dengan pertambahan penghasilan Anda dan bertambahnya kewajiban keuangan untuk keluarga Anda. Konkretnya, selain polis asuransi jiwa yang sudah Anda dapatkan di usia 20 tahunan, Anda perlu mempersiapkan diri dengan polis asuransi jiwa yang mengandung unsur tabungan untuk biaya pendidikan anak-anak Anda di kemudian hari.

Ketiga, usia 50 tahun ke atas. Pada usia ini, umumnya anak-anak Anda sudah menyelesaikan bangku studi di Perguruan Tinggi. mereka pun sudah bisa bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Pada saat yang sama, cicilan rumah dan kewajiban keuangan Anda yang lainnya sudah hampir lunas dan berkurang.

Inilah saatnya bagi Anda untuk meninjau kembali polis asuransi Anda. Umumnya, pada usia di atas 50 tahun, Anda akan mulai rentan terhadap sakit dan penyakit. Itu sebabnya, Anda harus melengkapi polis asuransi Anda dengan skema ‘long term care’. Ini akan sangat berguna bila suatu saat Anda jatuh sakit dan Anda tidak bisa mengurus diri sendiri. Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa polis asuransi Anda dapat memberikan manfaat keuntungan bagi Anda pada masa pensiun.

Berdasarkan ketiga fase tersebut, sangatlah penting bagi Anda untuk merencanakan pengelolaan keuangan secara proper sehingga Anda bisa mengoptimalkan sumber keuangan Anda. Anda seyogyanya bisa memilih polis asuransi jiwa yang cocok dengan kebutuhan proteksi Anda, tujuan/rencana keuangan Anda, dan toleransi Anda terhadap risiko. Kecermatan Anda dalam memilih jenis polis asuransi yang sesuai dengan usia Anda akan menentukan maksimalnya proteksi yang Anda dapatkan di kemudian hari.

(Ditulis oleh Eddy KA Berutu, Direktur Eksekutif AAJI.)
Sumber: http://www.aaji.or.id

Ditulis dalam Asuransi | Leave a Comment »

Penyakit-penyakit Kritis

Ditulis oleh prusafir di/pada 21 Juni 2009

Penyakit-penyakit Kritis

Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

  1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
  4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.

10.  Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).

11.  Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).

12.  Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.

13.  Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.

14.  Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.

15.  Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.

16.  Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.

17.  Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.

18.  Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.

19.  Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.

20.  Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.

21.  Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

22.  Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).

23.  Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.

24.  Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

25.  Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.

26.  Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).

27.  Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :

    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.

28.  HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :

    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.

29.  Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

30.  Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

31.  Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.

32.  Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.

33.  Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :

    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.

34.  Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,

Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Ditulis dalam Asuransi | Bertanda: | Leave a Comment »